4 November 2010

Penerimaan & Penyaluran Hewan Qurban Tahun 1431 H

”Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu pada hari kiamat kelak akan datang beserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah hewan qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) qurban itu”. (Hadits Riwayat At-Tarmuzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Menyambut Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1431 H, Panitia Iedul Adha Masjid Al-Muhajirin siap menerima dan menyalurkan hewan qurban, dengan ketentuan sbb :
  1. Pendaftaran Qurban dapat dilakukan mulai saat ini, dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkannya kepada Panitia yang telah ditunjuk di RT masing-masing : ·  RT 01/12 : Bpk. SUPROJO ·  RT.02/12 : Bpk. SARI BAHONO PUTRO ·  RT.  03/12 : Bpk. BAMBANG SUMANTO ·  RT.04/12 : Bpk. SRI SELAMETO ·  RT.05/12 : Bpk. SUMADI JONO ·  RT.06/12 : Bpk. ADE TRI.
  2. Penyerahan Hewan Qurban anda kami terima tanggal 14 s.d 16 Nopember 2010.
  3. Kami menerima titipan pembelian hewan qurban, dengan pilihan harga.
  4. Kami juga menerima pendaftaran qurban kolektif untuk hewan sapi, dengan ketentuan 7 orang untuk 1 ekor sapi.
  5. Pemotongan dan distribusi, akan dilaksanakan pada tanggal 17 Nopember 2010, setelah pelaksanaan Shalat Iedul Adha.
  6. Daging qurban akan didistribusikan diantaranya untuk : Kaum faqir dan miskin Warga Puri Cendana, Warga Kampung Kebon dsk, Lembaga/Yayasan Islam, dll.
  7. Setiap pequrban dikenakan biaya pengurusan dan pendistribusian sbb : · Kambing = Rp. 40.000,-/ekor · Sapi = Rp. 280.000,-/ekor. (diantaranya untuk : Sewa tenda, biaya pemeliharaan hewan, beli kantong plastik, dan perlengkapan lainnya)
Untuk penitipan pembelian hewan qurban, Panitia menyediakan hewan qurban dengan spesifikasi dan harga sebagai berikut :
 
Catatan :
  1. Pemesanan hewan qurban diharapkan dapat lebih awal, untuk menghindari kehabisan persediaan.
  2. Bagi pequrban yang menitip pembelian hewan melalui Panitia, sebaiknya bisa ikut menyaksikan saat transaksi pembeliannya.
  3. Bagi pequrban kambing, dianjurkan untuk membeli minimal seharga Kelas B (Rp. 1.000.000,-).
  4. Bagi pequrban kolektif sapi, dianjurkan untuk membeli harga seragam Kelas C (Rp. 10.000.000,-) atau Rp. 1.250.000,- per orang.
Informasi ini telah kami sampaikan melalui surat tertulis kepada seluruh warga muslim RW.12. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Sekretariat Panitia di telepon 021-70331332.