29 Agustus 2010

Bayar Zakat & Shalat Iedul Fitri 1431 H

Lebaran sebentar lagi. Saat yang padat dengan aktifitas bersilaturahmi dengan sanak family, baik yang dekat maupun yang jauh, setelah setahun kita beraktivitas dengan keluarga masing-masing.

Sebelum pulang mudik (bagi yang mau mudik) atau sebelum lupa, ada satu hal yang jangan sampai Anda lewatkan, dimana Anda akan membayar Zakat Fitrah ?

Sebelum terlambat, sebaiknya Anda membayarkannya terlebih dahulu. Pembayaran bisa dilakukan di Masjid terdekat, atau jika Anda menghendaki, Anda dapat membayarnya di Masjid Al-Muhajirin.

 
Adapun ketentuan pembayaran Zakat Fitrah adalah berupa makanan pokok (Beras) sebanyak = 3,5 Liter atau 2,5 Kg per Jiwa. sangat dianjurkan dengan beras. Atau jika tidak memungkinkan, dapat diperhitungkan dengan uang berdasarkan harga beras yang kita konsumsi sehari-hari. Untuk memudahkan perhitungannya bisa dilihat  tabel berikut ini :

 
Zakat, Infaq, dan Shadaqoh Anda di Masjid Al-Muhajirin akan disalurkan kepada mustahik, diantaranya di wilayah Puri Cendana, Kampung Kebon, Yayasan dan Lembaga Yatim Piatu, dan para pihak yang membutuhkannya. Selanjutnya hasil penerimaan dan penyaluran akan diumumkan secara terbuka setelah hari Raya Iedul Fitri. 

Bagi Anda yang tinggal (tidak mudik), Anda juga dapat mengikuti Shalat Iedul Fitri di Masjid Al-Muhajirin, dengan Imam dan Khatib Bpk. Ustadz Haji Juju Zubair (Direktur Yayasan Al-Mimbar Bekasi) pada tanggal 1 Syawal 1431 H.

 

“Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1431 H, Taqobbalallahu Minna Wa Minkum, Minal Aidin Wal Faidzin”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar