13 September 2007

Penerimaan ZIS Ramadhan 1428 H

Untuk lebih memberikan kenyamanan dalam menunaikan ibadah puasa, DKM Al-Muhajirin menerima pembayaran Zakat, Infaq dan Shadaqoh lebih awal, yaitu mulai tanggal 13 September 2007M/2 Ramadhan 1428H s/d 11 Oktober 2007M / 29 Ramadhan 1428H.

Adapun ketentuan pembayaran Zakat Fitrah adalah berupa makanan pokok (Beras) sebanyak = 3,5 Liter atau 2,5 Kg per Jiwa, atau dapat diperhitungkan dengan uang berdasarkan harga beras yang kita konsumsi sehari-hari.

Penerimaan dari Muzakki sebanyak 415 Jiwa, terkumpul beras sebanyak 182,50 Kg, dan uang sebanyak Rp. 5.705.250,- yang keseluruhannya telah didistribusikan kepada para mustahik, diantaranya sbb :
  1. Warga RT. 006/002 Kampung Kebon ( 62 KK )
  2. Warga RT. 007/002 Kampung Kebon ( 63 KK )
  3. Warga RT. 012 Blok E Puri Cendana ( 19 KK )
  4. Petugas Keamanan RW.12 ( 4 KK )
  5. Amilin (Panitia ZIS)
  6. Ikatan Tunanetra Bekasi (IKTB)
  7. Yayasan At-Taqwa 25 Kampung Pulo 
  8. Taman Bimbingan Siswa As-Salwa
  9. Yayasan Dakwah Al-Mimbar Bekasi 
  10. Yayasan Ar-Risalah Kompas Indah Tambun 
  11. Lembaga Islam Bina Ummat (LIBU) 
  12. Yayasan Yatim Piatu "Baitul Ilmi" Desa Srimurti 
  13. Anak-anak Yatim Piatu Afghanistan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar